Hotel di Kuta Bali - Video Foto Sel Kamar Tahanan Mewah Artalyta - Depkum dan HAM akan memindahkan narapidana dengan kasus berat yang telah dihukum pidana minimal lima tahun dari rutan wanita Pondok Bambu Jakarta Timur mengingat statusnya adalah rumah tahanan bukan lembaga pemasyarakatan.
Kuta Bali - Menkum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan narapidana yang dipindahkan dari rutan tersebut adalah warga binaan yang sudah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Untuk kasus berat di atas lima tahun, kami pindahkan warga binaan yang sudah diputus oleh pengadilan dan punya kekuatan hukum tetap. Dipindahkan semua. Tempatnya sedang dilihat dulu oleh Dirjen [Depkumham], kira kira yang cocoknya di mana," kata Patrialis kepada pers di Istana Negara hari ini.
Patrialis mengatakan tempat pemindahan para narapidana kasus berat dari Rutan Pondok Bambu belum bisa disampaikan saat ini. Di samping masih dilakukan pemetaan untuk mencari tempat tahanan yang paling pas bagi tahanan, juga belum diungkapkan terkait masalah keamanan.
Menurut dia, terkait masalah pemindahaan seorang narapidana, juga biasanya baru akan diketahui setelah yang bersangkuan dipindahkan ke penjara yang baru. "Tidak mungkin disampaikan pindah [ke mana], karena berkaitan soal keamanan. Kalau dipindahkan baru tahu. Dan dipindahkan ke mana, terserah dirjen [Depkum dan HAM]," tambahnya
Kuta Bali - Menkum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan narapidana yang dipindahkan dari rutan tersebut adalah warga binaan yang sudah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Untuk kasus berat di atas lima tahun, kami pindahkan warga binaan yang sudah diputus oleh pengadilan dan punya kekuatan hukum tetap. Dipindahkan semua. Tempatnya sedang dilihat dulu oleh Dirjen [Depkumham], kira kira yang cocoknya di mana," kata Patrialis kepada pers di Istana Negara hari ini.
Patrialis mengatakan tempat pemindahan para narapidana kasus berat dari Rutan Pondok Bambu belum bisa disampaikan saat ini. Di samping masih dilakukan pemetaan untuk mencari tempat tahanan yang paling pas bagi tahanan, juga belum diungkapkan terkait masalah keamanan.
Menurut dia, terkait masalah pemindahaan seorang narapidana, juga biasanya baru akan diketahui setelah yang bersangkuan dipindahkan ke penjara yang baru. "Tidak mungkin disampaikan pindah [ke mana], karena berkaitan soal keamanan. Kalau dipindahkan baru tahu. Dan dipindahkan ke mana, terserah dirjen [Depkum dan HAM]," tambahnya
No comments:
Post a Comment